Sosialisasi Kegiatan Penanganan Sampah Berbasis Sumber
Dengan adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengolahan Sampah Berbasis Sumber, Perbekel Desa Batur Utara membuat program “Sepeda Motor Dari Sampah Plastik” ini adalah salah satu Misi dari Perbekel Desa Batur Utara tepatnya Misi ke- delapan yang sudah di hadirkan mulai Tahun 2022 ini, tepatnya pada bulan Februari, dan agar program ini berjalan dengan lancar Perbekel Desa batur Utara Beserta Staf Desa melakukan sosialiasi ke banjar-banjar yang ada di Desa Batur Utara.
Dengan mengusung semangat Perbekel Desa Batur Utara I Wayan Tinggal,ST beserta Staf Desa serta Petugas dari bank Sampah, I Wayan Ariana mengajak masyarakat untuk mulai mengolah sampah dari tingkat rumah tangga, sebelum diangkut oleh petugas untuk dibawa ke Bank Sampah DWYK yang ada di daerah Bangli.
Seperti yang dilakukan pada Senin (23/5), yang bertempat di banjar Gatra Kencana yang berada di Toya Bungkah telah dilakukan sosialisasi mengenai Penanganan sampah berbasis sumber.