Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa (BPD), Pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar negara Indonesia Sila keempat Pancasila menyebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Pada hari ini Minggu, tanggal (10/7) di Desa Batur Utara telah dilakukan Musyawarah Desa tentang Laporan Realisasi APBDes tahun 2023 Semester I dan Musyawarah Desa Tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa Batur Utara Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan di Desa Batur Utara yang bertempat di Balai Serba Guna Desa Batur Utara yang dimulai pada pukul 09.00 Wita sampai selesai, Musyawarah Desa ini dipimpin oleh BPD Desa Batur Utara didampingi oleh Pemerintahan Desa Serta diikuti oleh para undangan dan masyarakat Desa Batur Utara dari anak-anak yang berprestasi di bidang Akademik dan bidang non Akademik, PKK Desa Batur Utara, Pengurus Lembaga Adat Desa, Pengurus Lembaga Pemberdayaan Manusia, STT Hitta Mahada Craya, Pecalang Desa Batur Utara dan Masyarakat lainnya. Kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa dari Universitas Hindu Negeri yang sedang melakukan KKN di Desa Batur Utara.
Musyawarah Desa tentang Laporan Realisasi APBDes tahun 2023 Semester I ini juga dilaksanakan dengan agenda rapat rutin Desa yang mana kegiatan ini terkait dengan kegiatan Pujawali, nyanggra dan nyandekang, dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada siswa dan masyarakat yang berprestasi dibiang akademik dan non akademik, PKK terbanyak yang hadir dalam kegiatan jumat bersih, pemberiak pengharaagn kepada Bapak Perbekel Desa Batur Utara Bapak I Wayan Tinggal,ST sebagai peraih Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita, Peserta Musdes yang hadir lebih awal, kemudian dilanjutkan dengan undian kulkas untuk partisipan pemilah sampah aktif 2023, dan yang terakhir ada program gemar makan ikan yang mana masing-masing orang yang hadir mendapatkan masing-masing dua (2) kg ikan mujair.
Terkait dengan Musyawarah Desa tentang Laporan Realisasi APBDes tahun 2023 Semester I yang mana dapat dijelaskan sebagai berikut, Anggaran pendapatan dan belanja desa (APBD) adalah pertanggungjawaban dari pemegang manajemen desa untuk memberikan informasi tentang segala aktifitas dan kegiatan desa kepada masyarakat desa pemerintah atas pengelolaan dana desa dan pelaksanaan berupa rencana-rencana program yang dibiayai dengan uang desa. Dalam APBDesa berisi pendapatan, belanja dan pembiayaan desa.
Berikut adalah Laporan APBDes Desa Batur Utara Tahun 2023 Semester I
LAPORAN REALISASI PELAKSANAANANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESAPEMERINTAH DESA BATUR UTARATAHUN ANGGARAN 2023 |
| Uraian | Anggaran (Rp) | Realisasi (Rp) | Lebih/(Kurang)(Rp) | Persentase (%) | ||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 4 | PENDAPATAN | |||||||
| 4.2 | Transfer Desa | 2.243.835.000,00 | 2.089.583.916,00 | 154.251.084,00 | 93,13 | |||
| 4.2.1 | Dana Desa | 713.357.000,00 | 713.357.000,00 | 0,00 | 100,00 | |||
| 4.2.2 | Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota | 165.981.000,00 | 69.292.000,00 | 96.689.000,00 | 41,75 | |||
| 4.2.3 | Alokasi Dana Desa | 1.140.897.000,00 | 1.106.734.916,00 | 34.162.084,00 | 97,01 | |||
| 4.2.4 | Bantuan Keuangan Provinsi | 73.600.000,00 | 57.700.000,00 | 15.900.000,00 | 78,40 | |||
| 4.2.5 | Bantuan Keuangan APBD Kabupaten/Kota | 150.000.000,00 | 142.500.000,00 | 7.500.000,00 | 95,00 | |||
| 4.3 | Pendapatan Lain-Lain Desa | 1.500.000,00 | 5.013.984,00 | -3.513.984,00 | 334,27 | |||
| 4.3.1 | Penerimaan dari Hasil Kerjasama antar Desa | 0,00 | 1.751.000,00 | -1.751.000,00 | 0,00 | |||
| 4.3.6 | Bunga Bank | 1.500.000,00 | 3.262.984,00 | -1.762.984,00 | 217,53 | |||
| JUMLAH PENDAPATAN | 2.245.335.000,00 | 2.094.597.900,00 | 150.737.100,00 | 93,29 | ||||
| 5 | BELANJA | |||||||
| 5.1 | Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa | 1.256.176.873,70 | 1.149.047.116,00 | 107.129.757,70 | 91,47 | |||
| 5.1.1 | Penyelenggaran Belanja Siltap, Tunjangan dan Operasional Pemerintah Desa | 1.256.176.873,70 | 1.149.047.116,00 | 107.129.757,70 | 91,47 | |||
| 5.2 | Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa | 449.870.150,00 | 390.217.000,00 | 59.653.150,00 | 86,74 | |||
| 5.2.1 | Sub Bidang Pendidikan | 449.870.150,00 | 390.217.000,00 | 59.653.150,00 | 86,74 | |||
| 5.3 | Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa | 280.464.000,00 | 263.751.000,00 | 16.713.000,00 | 94,04 | |||
| 5.3.1 | Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat | 280.464.000,00 | 263.751.000,00 | 16.713.000,00 | 94,04 | |||
| 5.4 | Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa | 55.925.000,00 | 37.312.500,00 | 18.612.500,00 | 66,72 | |||
| 5.4.1 | Sub Bidang Kelautan dan Perikanan | 55.925.000,00 | 37.312.500,00 | 18.612.500,00 | 66,72 | |||
| 5.5 | Penaggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa | 82.000.000,00 | 72.000.000,00 | 10.000.000,00 | 87,80 | |||
| 5.5.1 | Penanggulangan Bencana | 82.000.000,00 | 72.000.000,00 | 10.000.000,00 | 87,80 | |||
| JUMLAH BELANJA | 2.124.436.023,70 | 1.912.327.616,00 | 212.108.407,70 | 90,02 | ||||
| SURPLUS / (DEFISIT) | 120.898.976,30 | 182.270.284,00 | -61.371.307,70 | - | ||||
| 6 | PEMBIAYAAN | |||||||
| 6.1 | Penerimaan Pembiayaan Desa | 36.645.074,70 | 36.645.074,70 | 0,00 | ||||
| 6.1.1 | SILPA Tahun Sebelumnya | 36.645.074,70 | 36.645.074,70 | 0,00 | ||||
| 6.2 | Pengeluaran Pembiayaan Desa | 157.544.051,00 | 157.544.051,00 | 0,00 | ||||
| 6.2.2 | Penyertaan Modal Desa | 157.544.051,00 | 157.544.051,00 | 0,00 | ||||
| PEMBIAYAAN NETTO | -120.898.976,30 | -120.898.976,30 | 0,00 | |||||
| SILPA/SiLPA TAHUN BERJALAN | 0,00 | 61.371.307,70 | -61.371.307,70 | |||||
Tak hanya itu hari ini juga dilakukan penyuluhan Rabies oleh Bapak Ir. I Wayan Sarma selaku Kepala Dinas Pertanian, Pertahanan Pangan & Perikanan Kabupaten Bangli. Beliau menjelaskan betapa berbahayanya anjing, kucing & kera yang terkena penyakit Rabies. Beliau juga memberikan langkah-langkah jika kita digigit oleh anjing.