Batur Utara, 15 September 2026 — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Batur Utara menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2028.
Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 15 September 2026, bertempat di Kantor Desa Batur Utara, mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WITA.
Musyawarah ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Melalui forum musyawarah, berbagai rencana kegiatan dan prioritas pembangunan desa dibahas bersama dengan melibatkan unsur pemerintah desa, BPD, pendamping desa, serta berbagai unsur masyarakat dan kelembagaan desa.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir berbagai unsur, di antaranya Camat Kintamani, Pendamping Desa, Perbekel dan Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Penyuluh Bahasa Bali, PKK, STT, LPM, KBA/LAD, Bumdes, PAUD, Kader, serta Tokoh Masyarakat dari masing-masing banjar.
Melalui pelaksanaan musyawarah ini, diharapkan penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dan DU-RKPDes Tahun Anggaran 2028 dapat dilakukan secara partisipatif, transparan, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas masyarakat Desa Batur Utara.
Pemerintah Desa bersama BPD Desa Batur Utara berkomitmen untuk terus mendorong perencanaan pembangunan yang melibatkan masyarakat, sehingga program dan kegiatan yang direncanakan dapat memberikan manfaat serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.